Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Akhirnya Setelah Viral, Roti'O Terima Pembayaran Tunai di Seluruh Gerai

Jakarta: Manajemen Roti’O akhirnya melayani pembayaran secara tunai atau cash diseluruh gerai. Roti'O menuai sorotan setelah seorang nenek yang tidak dilayani saat membeli Roti'O karena memakai uang tunai. (31/12/25).
Foto ilustrasi

Peristiwa itu terjadi di gerai Roti'O halte Transjakarta Monas, Jakarta. Kasir hanya melayani pembelian dengan pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau dikenal QR.

"Dear customer Roti'O. Seluruh outlet Roti'O menerima pembayaran tunai dan non tunai," kata manajemen seperti diunggah dikutip dari akun resmi Instagram @rotio.indonesia, Selasa (30/12/2025).

Pihak Roti'O menyebut keputusan menerima pembayaran tunai sebagai bentuk evaluasi agar pelayanan semakin baik. Pihak manajemen menyampaikan terima kasih atas masukan berbagai pihak.

"Terima kasih atas masukan. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang terus diberikan kepada Roti'O," kata manajemen.

Pembayaran tunai di gerai Toti'O mendapatkan dukungan dari netizen. Menurut netizen, tidak semua orang memiliko QRIS terutama lansia.

"Nah gitu dong. Kasihan tau orang tua yang masih belum cashless," kata pemilik IG nfdella.

"Mantap roti o bisa bayar cash lagi,"kata deti_kw. "Meskipun saya tim QRIS, ikut senang kebijakan ini," kata dioapurwanto.

Sebelumnya, seorang pria bernama Arlius Zebua memprotes kasir karena menolak melayani lansia yang tidak memiliki QRIS. Alius mempertanyakan alasan tidak menerima uang tunai.

"Kalian tidak mau kasih ke dia (Nenek)?. Uang cash harus kalian terima. Nenek itu tidak ada QRIS," kata Arlius dalam video yang diunggah diakun IGnya @arli_alcatraz, yang videonya kemudian ramai di media sosial.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menegaskan siapapun tidak boleh menolak pembayaran rupiah secara tunai. Penolakan bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Pengunjung Transjakarta melintas di depan gerai Roti'O di Halte Monas, Jakarta, Senin (22/12/2025).

"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai. Ini sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima,Senin (22/12/2025).

Denny mengatakan penggunaan uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah. Alasannya demografi dan tantangan geografis serta teknologi di Indonesia berbeda-beda.

Namun BI mendorong penggunaan uang non tunai dalam bertransaksi. Penggunaan non tunai seperti QRIS lebih efisien dan terhindar dari uang palsu.

BI mendorong penggunaan pembayaran non tunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.(*)

Hide Ads Show Ads