Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal dari Mancanegara

Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran produk garmen ilegal, dengan operasi penindakan. Operasi penindakan dilakukan secara terpisah. 

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal dari Mancanegara

Pertama, operasi menyasar tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (10/12/2025). Kemudian, dua truk bermuatan ballpres di ruas jalan tol Palembang-Lampung, Rabu (3/12/2025). 

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan, operasi ini merupakan bukti komitmen bea cukai dalam melindungi masyarakat. Termasuk melindungi industri dalam negeri dari perdagangan ilegal. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara. Dan juga yang mematikan industri lokal," kata Djaka dalam keterangan pers di halaman Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (11/12/2025). 

Tiga kontainer yang digagalkan penyelundupannya masing-masing dua kontainer berisi produk garmen ilegal dan satu kontainer mesin. Kontainer-kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau dari mancanegara. 

Petugas pun segera mengamankan kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Djaka menegaskan, penyelundupan melalui kontainer merupakan tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.

"Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang," ujar Djaka. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memberi penjelasan mengenai kasus penyelundupan tersebut. Nirwala mengatakan, lebih dari separuh kasus bersumber dari belanja online. 

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman jelas. Khususnya terkait alur kepabeanan," ucap Nirwala. 

Bea cukai telah meluncurkan kampanye edukasi publik berjudul "STOP-CEK-LAPOR". Kampanye tersebut menjadi edukasi untuk membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan.(*)

Hide Ads Show Ads