![]() |
| Petugas kepolisian mengevakuasi jasad wanita korban tenggelam di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya (Foto dok. Polairud) |
"Setelah menerima laporan warga, anggota langsung turun. Korban sempat hilang terbawa arus kemudian ditemukan meninggal. Jasad korban ditemukan mengambang, sekitar 200 meter dari pantai," kata Kasat Pol Airud Polres Tasikmalaya, AKP Dudung Supriatna.
Menurut sejumlah saksi yang melihat, kata Dudung, korban sebelumnya berenang di pantai sendirian. Korban dihantam gelombang besar hingga tubuhnya hilang, saat hendak berenang agak ke tengah pantai.
"Setelah beberapa saat kemudian, korban ditemukan warga sekitar di sekitar pantai Pasanggrahan, Cipatujah, dalam keadaan meninggal dunia,” ucapnya.
Korban diduga tidak mengetahui lokasi pantai Pasanggrahan terlarang untuk berenang. "Menurut Keterangan saksi korban terlihat berenang dan bermain ombak di sekitar pantai sendirian," kata Dudung.
Jasad korban dievakuasi petugas dan warga sekitar ke Puskesmas Cipatujah. Pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
"tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan di tubuhnya," kata Dudung.
Berkaca dari peristiwa itu, masyarakat diimbau berhati-hati saat beraktivitas di pantai. Termasuk tidak berenang di area yang dilarang.(*)

