Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Kian Marak Peristiwanya Dalam Dunia Pendidikan, Berikut Tiga Langkah Tepat Atasi Perundungan

Karawang : Lagi dan lagi perundungan terjadi. Kabar perundungan tak berhenti muncul di pemberitaan media sosial. Mirisnya, kasus terbanyak ada di lingkungan pendidikan.

Foto ilustrasi: Perundungan

Kasus perundungan kali ini terjadi di Tirtajaya, Karawang. Seorang siswi kelas 6 SD mengalami kekerasan verbal dan non verbal oleh teman sekelasnya. Dikabarkan, korban berinisial NER (12) mengalami patah tulang, juga trauma yang mendalam.

Wawan Setiawan selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, menyesalkan kejadian yang menimpa NER. Ia pun memberikan instruksi kepada semua lembaga pendidikan, untuk melakukan penguatan Satgas anti bullying di setiap sekolah.
Wawan menjelaskan, Satgas anti bullying dibentuk dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Maka, harus berjalan sesuai mekanisme pencegahan, dan penanganan bullying.

Meskipun sudah dibentuk tim Satgas anti bullying, kenapa masalah perundungan atau bullying semakin masif, terutama di lingkungan pendidikan???

Kasus perundungan hadir bukan karena satu faktor saja. Akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhi, diantaranya; faktor keluarga. Kondisi keluarga yang broken home atau orangtua sibuk dengan pekerjaannya, sangat berpengaruh dalam hal ini. Sebab, anak yang tidak mendapat pengasuhan, dan perhatian yang utuh dari orangtuanya, otomatis akan mencarinya di luar.

Kemudian faktor lingkungan. Lingkungan juga berpengaruh terhadap perilaku seseorang, baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah. Yang terjadi hari ini, baik di masyarakat maupun sekolah terkadang menormalisasi aksi candaan anak-anak, misal saling menghina fisik, atau memanggil dengan nama orangtuanya. Mereka menganggap wajar saja, namanya juga anak-anak. Padahal jika dibiarkan kasus perundungan akan semakin subur.

Lalu, faktor media pun bisa berpengaruh dalam kasus perundungan. Kecanggihan teknologi yang memberikan kemudahan kepada manusia, terkadang disalahgunakan. Konten-konten yang mengandung kekerasan verbal maupun non verbal diberi ruang, dan dianggap keren. Akhirnya, dari tontonan menjadi tuntunan bagi anak-anak. Ditambah hadirnya game-game online yang menyuguhkan aksi kekerasan fisik.

Ketiga faktor tersebut muncul dikarenakan penerapan sistem kehidupan yang mencampakkan aturan Allah. Periayahan negara terhadap rakyat pun tidak maksimal. Karena mereka menggunakan aturan manusia dalam segala aspek kehidupan. Padahal kita tahu manusia sifatnya lemah, terbatas, serba kurang dan membutuhkan yang lain. Otomatis jika aturan kehidupan dibuat oleh manusia, kerusakan yang terjadi.

Berangkat dari sistem kehidupan yang berpijak pada aturan manusia, lahirlah sistem pendidikan yang menjauhkan agama dari kehidupan. Padahal, agama adalah pondasi yang harus dimiliki dalam mengarungi kehidupan. Sistem pendidikan yang ada hanya berfokus pada nilai akademik.

Sudah saatnya kita mengakhiri problem perundungan yang merusak dan menghancurkan generasi.

Ada tiga langkah yang harus dilakukan,sebagai berikut :

Pertama, mengembalikan peran keluarga. Keluarga yang utuh, harmonis, juga didukung oleh peran ibu sebagai pendidik pertama anak-anak. Selain ibu, ayah juga harus jadi sebagai teladan yang baik bagi anggota keluarganya.

Kedua, sistem pendidikan. Generasi yang tangguh dan berakhlak mulia lahir dari sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Pendidikan seperti ini akan membentuk pribadi yang berkepeibadian IsIam (syaksiyah IsIam). Sehingga, pengaplikasian dalam kehidupan mereka memiliki kepedulian terhadap sesama, saling tolong menolong, jauh dari perundungan.

Ketiga, adanya negara menjadi raa'in (pengurus) dan junnah/perisai (pelindung) bagi rakyatnya.

Rosulullah saw bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari).

Negara yang menjalankan fungsinya sebagai raa'in dan junnah akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, sehingga tak ada lagi keluarga rusak akibat masalah ekonomi. Kemudian, negara yang melindungi akan memberikan sanksi tegas bagi penyebar kekerasan, maupun pelaku perundungan.

"Sesungguhnya imam (kepala negara) itu laksana perisai..." (HR. Bukhari dan Muslim).

Wallahu a'lam.

Oleh : Yayat Rohayati


Hide Ads Show Ads