Setelah Dirut BEI Mundur, Kali Ini Pejabat Utama OJK Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
Jakarta ; Para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam siaran pers OJK, Jumat, 30 Januari 2026 yang dibagikan ke media pukul 18.25 WIB.
1
Dalam siaran pers tersebut, OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajdi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Termasuk Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, PemeriksaanKhusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I.B. Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Undang-undang tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pengunduran diri ini bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam siaran pers tersebut.
OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK. Terutama dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Sehubungan dengan pengunduran dir para pejabat OJK, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.
Sehingga keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pada pelaku industri jasa keuangan tetap terjaga. OJK menyatakan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.
Pengunduran diri pejabat OJK, menyusul pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman hari ini. Pengunduran diri berjamaah ini terkait dengan kebijakan MSCI yang membuat IHSG ambruk dua hari kemarin.(*)
