KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Sebagai Tersangka
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. Hal itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah tim penyidik mengamankan lima orang pada Rabu (10/12/2025).
![]() |
| Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (kedua dari kiri), tampak menggunakan rompi oranye KPK setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam. "Kami juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak sebagai tersangka terkait perkara ini,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tampk telah menggunakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.
Meski identitas para tersangka belum diungkap, KPK memastikan seluruh rincian informasi akan disampaikan pada konferensi pers Kamis (11/12/2025) sore.
Saat melaksanakan OTT tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia emas. “Nanti kami akan tunjukkan barang bukti terkait kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi.
Menurut dia, kegiatan OTT ini berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan unsur swasta yang diduga terlibat dalam transaksi proyek tersebut.(*)


