Liburan Nataru Jabar Menjadi Magnet Bagi Wisatawan Dalam & Luar Negeri
Bandung: Jawa Barat kembali menjadi magnet bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru 2026 bersama keluarga. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, mengajak masyarakat di daerah tujuan wisata untuk menyambut para wisatawan dengan penuh keramahan.
“Kepada masyarakat di daerah tujuan wisata, kami berharap dapat menerima wisatawan dengan baik dan penuh keramahan. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Jawa Barat adalah masyarakat yang ramah, someah ka semah, saling asah, saling asih, dan saling asuh,” ujar MQ Iswara, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Menurut data Badan Pusat Statistik, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat 175,57 juta perjalanan wisatawan nusantara. Angka ini naik 28,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 136,39 juta perjalanan.
Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan kunjungan tertinggi, mencapai 26,07 juta perjalanan. Destinasi favorit di antaranya Kebun Teh Puncak, Taman Safari, Curug Cilember, dan HeHa Waterfall. Kota Bandung menempati posisi kedua dengan 19,84 juta perjalanan. Sementara empat daerah lain yang masuk enam besar adalah Kota Bekasi (11,92 juta), Kabupaten Bandung (11,86 juta), Kabupaten Bekasi (11,03 juta), dan Kota Depok (10,07 juta).
Iswara meyakini aksesibilitas menuju destinasi wisata akan semakin baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD konsisten membangun dan memperbaiki jalan provinsi, kabupaten, maupun kota, termasuk jalan menuju kawasan wisata.
“Kami berharap jalan serta penerangan jalan umum dapat berfungsi optimal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlibur,” jelasnya.
Selain itu, Iswara meminta aparat Kepolisian dan Satpol PP bertindak tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menegaskan pelaku pungli harus ditindak tanpa kompromi.
“Jangan sampai wisatawan domestik, terlebih wisatawan mancanegara, merasa kecewa atau membawa kesan negatif akibat adanya pungutan liar di tempat-tempat wisata Jawa Barat,” pungkasnya.(*)
