Material Kayu Terseret Banjir Sumatra, Menteri LH Sebut Kombinasi Pohon Tumbang
Karawang : Kementerian Lingkungan Hidup memastikan material kayu yang memenuhi aliran Sungai Garoga, Tapanuli Utara, bukan seluruhnya berasal dari kawasan hulu Batang Toru.
Pemeriksaan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hasil temuan tersebut usai melakukan kunjungan kerja dan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga sebagai bagian dari respons tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” ujar Hanif, dikutip Minggu, 7 Desember 2025.
Ia menegaskan, jika ditemukan pihak yang dengan sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke aliran sungai hingga memperparah banjir, maka penegakan hukum termasuk pidana akan diterapkan.
Hasil Pemeriksaan Lapangan
Dalam peninjauannya, Menteri Hanif memeriksa titik-titik terdampak, memantau aliran Sungai Garoga, dan berdialog dengan warga yang kehilangan rumah serta akses dasar akibat banjir dan longsor.
Pemeriksaan awal menunjukkan material kayu berasal dari dua sumber yakni pohon tumbang secara alami dan kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai
Kemudian, kata Hanif, material tersebut diduga memperparah dampak banjir, termasuk mempersempit aliran sungai dan meningkatkan daya rusak arus.
"Temuan ini akan dikaji lebih detail oleh tim gabungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, serta tim audit KLH/BPLH," ujarnya.
Audit dan Penghentian Sementara Perusahaan
KLH/BPLH juga menambah satu perusahaan ke dalam daftar penghentian sementara operasional setelah verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir.
Dengan tambahan tersebut, total empat perusahaan dihentikan sementara hingga proses audit lingkungan selesai.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang memperburuk kondisi hidrologi dan membahayakan keselamatan masyarakat di wilayah hulu DAS.
Audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan kepatuhan izin, evaluasi pemanfaatan ruang, audit lingkungan secara ketat dan transparan, serta pelibatan pakar independen
Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Hanif menegaskan, penanganan bencana harus berlandaskan data lapangan dan kajian ilmiah yang akurat. Jika terdapat pihak yang merusak fungsi hulu DAS, pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas.
“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Hanif.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memetakan penyebab lingkungan sekaligus memperkuat langkah pemulihan dan pencegahan bencana ke depan.(*)

