Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Menteri KLH/BPLH Turun ke Garoga, Empat Perusahaan Disetop Sementara

Sumatera: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu, 6 Desember 2025, untuk memastikan penanganan darurat banjir dan longsor di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) berjalan cepat dan berbasis data lapangan. 
Foto : Dokumenn Kementerian LH

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi langkah awal verifikasi lingkungan guna menentukan kebijakan pemulihan dan penegakan hukum.

“Kami prihatin atas dampak yang dirasakan masyarakat. Penanganan harus mengacu pada verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat. Bila ditemukan aktivitas yang memperburuk risiko, tindakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami terapkan tanpa kompromi,”ujar Menteri Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Desember 2025.

Selama peninjauan, Menteri Hanif mengunjungi titik-titik terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah, serta mengecek kondisi Sungai Garoga yang dipenuhi tumpukan material kayu. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya campuran kayu tumbang alami dan dugaan masuknya material kayu secara tidak wajar ke badan sungai sehingga memperparah banjir. Temuan ini akan dianalisis lebih dalam oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan pakar, akademisi, serta auditor KLH/BPLH untuk menelusuri sumber material dan memeriksa potensi pelanggaran tata ruang.

Menteri Hanif menegaskan bahwa material kayu di Sungai Garoga bukan berasal dari kawasan hulu Batang Toru. Meski demikian, pemeriksaan rinci tetap dilakukan. 

“Jika ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki sungai hingga meningkatkan risiko banjir, langkah hukum termasuk pidana akan segera diberlakukan,”jelasnya.

Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan dalam dua hari terakhir, KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara, sehingga total ada empat perusahaan yang dihentikan sementara operasionalnya sambil menunggu audit lingkungan selesai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang memperparah kondisi hidrologi atau membahayakan warga di hulu DAS.

KLH/BPLH menegaskan bahwa seluruh keputusan administratif dan hukum akan didasarkan pada bukti teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, dan instansi terkait terus dilakukan untuk mempercepat penanganan darurat, pemulihan akses warga, serta mitigasi jangka pendek seperti pembersihan material penghambat aliran sungai.

“Pemulihan akses dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas. Kami juga menyiapkan rencana pemulihan jangka menengah dengan mempertimbangkan restorasi fungsi ekosistem hulu DAS,”lanjutnya.

KLH/BPLH memastikan proses audit lingkungan, pemeriksaan izin, serta evaluasi pemanfaatan ruang dilakukan secara ketat, transparan, dan melibatkan ahli independen. Hasil audit dan temuan lapangan akan dibuka kepada publik setelah verifikasi rampung. Pemerintah juga akan mengumumkan langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang memicu kerentanan lingkungan.

Upaya ini menegaskan komitmen KLH/BPLH menjaga keseimbangan antara kegiatan pembangunan dan keselamatan lingkungan serta masyarakat, terutama di kawasan rawan bencana.(*)

Hide Ads Show Ads