Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kolaborasi dengan DPMD Persilakan Pilkades Berbasis E-Voting
Karawang: Bertempat di Aula Kantor Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Partai Golkar Sri Rahayu gelar pengawasan penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2025-2026 berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis e-Voting yang direncanakan berlangsung pada 28 Desember 2025.(8/12/25)
Sembilan Desa di Kabupaten Karawang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik secara serentak diantaranya Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat; Desa Payungsari, Kecamatan Pedes; Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya; Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek; Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari; Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta; Desa Sarimulya Kotabaru dan Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru; Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari.
Dalam agenda tersebut, turut hadir Andi Irawan Kabid Pemdes, Plt Kades Cikampek Selatan Asep Sopandi, masyarakat dua dusun ( Dusun Sentul 1 dan Sentul 2 ), panitia Pilkades dari sembilan desa yang menjadi lokasi percontohan pelaksanaan e-voting tahap persiapan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades berjalan transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi persoalan teknis dan administratif.
Sri Rahayu dalam kesempatan itu menyoroti empat poin penting yang harus menjadi fokus utama diantaranya:
1. Kesiapan teknis perangkat e-Voting, termasuk sistem, jaringan, dan prosedur pemungutan suara.
2. Identifikasi risiko seperti gangguan sistem, keamanan data, dan kesiapan operator.
3. Penguatan koordinasi kelembagaan antara panitia desa, pemerintah daerah, dan pendamping teknis.
4. Peningkatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar proses demokrasi desa tetap partisipatif.
Menurut Sri, penerapan e-voting bukan hanya soal modernisasi proses Pilkades, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Karena itu, aspek pengawasan, transparansi, dan kesiapan teknis harus menjadi perhatian utama.
“Pilkades e-Voting harus menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang lebih progresif. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP pelaksanaan di setiap tingkatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Sri Rahayu mendorong agar seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan melakukan simulasi teknis serta pendampingan intensif, guna memastikan pelaksanaan Pilkades e-voting di Kabupaten Karawang berjalan lancar, jujur, demokratis, dan berkeadilan.(*)


