Polemik Uang Kadeudeuh Tetap Buntu, DPRD Karawang Dorong Peran Bupati sebagai Pembina KORPRI
Karawang: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Juhri, meminta Bupati Karawang selaku Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) turun tangan menyelesaikan polemik uang kadeudeuh bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saepudin menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya di internal KORPRI karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Persoalannya, dana KORPRI saat ini sekitar Rp7 miliar, sementara tuntutan para pensiunan mencapai Rp14 juta per orang dari 1.191 orang. Dengan kondisi itu, keputusan tidak bisa diambil dalam forum RDP,” ujar Saepudin usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Karawang, Rabu (10/12/2025).
Rapat dengar pendapat antara DPRD Karawang, pengurus KORPRI, dan perwakilan pensiunan PNS tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah pensiunan menyatakan kekecewaannya dan mempertanyakan asas keadilan dalam pemberian uang kadeudeuh.
Perwakilan pensiunan PNS, Uce Supriatna, mengatakan nominal yang dituntut merujuk pada besaran yang sebelumnya diterima oleh pensiunan pada periode sebelumnya.
“Kami hanya meminta perlakuan yang sama. Ada pensiunan sebelum kami yang menerima Rp14 juta per orang, bahkan ada yang masa pensiunnya lebih baru tetapi sudah lebih dahulu menerima,” kata Uce, pensiunan kepala sekolah asal Rengasdengklok.
Ia menambahkan, para pensiunan berharap pemerintah daerah melalui bupati dapat memberikan solusi yang adil dan proporsional. Bahkan, sebagian pensiunan menyampaikan rencana untuk tidak menggunakan hak pilih pada pemilu dan pilkada mendatang jika persoalan tersebut tidak terselesaikan.
Sementara itu, pengurus KORPRI Karawang yang diwakili Abas Sudrajat menyatakan belum dapat mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut. Menurut dia, ketidakseimbangan antara tuntutan pensiunan dan kondisi kas organisasi menyebabkan pertemuan belum menemukan solusi.
“Pengurus inti KORPRI sedang berada di luar daerah untuk kegiatan kemanusiaan. Semua aspirasi pensiunan akan kami laporkan, termasuk usulan terkait opsi pemenuhan dana,” ujar Abas.
Hingga RDP berakhir, belum ada keputusan yang dihasilkan, dan penyelesaian persoalan uang kadeudeuh para pensiunan PNS Karawang akan menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan pengurus KORPRI.(*)

