Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi di Bali Berhasil Ringkus 225 WNA yang Terlibat Tindak Pidana

Denpasar: Kepolisian Daerah (Polda) Bali memaparkan capaian kinerja bidang operasional sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun. Paparan ini menjadi bagian dari refleksi tahunan sekaligus bentuk akuntabilitas Polri, khususnya Polda Bali, kepada masyarakat.(31/12/25)

Dari sisi kewarganegaraan, WNA asal Inggris tercatat paling banyak terlibat sebagai pelaku tindak pidana, yakni sebanyak 30 orang. Disusul warga Australia sebanyak 28 orang, Amerika Serikat 23 orang, Rusia 17 orang, dan Prancis 13 orang.

Dalam rilis tersebut, tercatat sebanyak 225 warga negara asing (WNA) terlibat sebagai pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar dua persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 230 kasus.

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa tindak pidana yang melibatkan WNA masih didominasi kasus narkotika dengan jumlah 107 kasus. Selain itu, tercatat 42 kasus penganiayaan, 16 kasus penipuan, delapan kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta lima kasus pencurian biasa.

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya

Dari sisi kewarganegaraan, WNA asal Inggris tercatat paling banyak terlibat sebagai pelaku tindak pidana, yakni sebanyak 30 orang. Disusul warga Australia sebanyak 28 orang, Amerika Serikat 23 orang, Rusia 17 orang, dan Prancis 13 orang.

Selain sebagai pelaku, WNA juga cukup banyak tercatat sebagai korban tindak pidana di Bali. Sepanjang tahun 2025, terdapat 104 kasus pencurian biasa yang menimpa WNA, 49 kasus pencurian dengan pemberatan, 38 kasus penganiayaan, 36 kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan, serta 28 kasus penipuan.

Polda Bali juga menyoroti sejumlah kasus besar sepanjang 2025 yang melibatkan WNA, mulai dari kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, penembakan, hingga pengungkapan jaringan narkotika berskala besar. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional dengan tingkat mobilitas warga asing yang tinggi.

“Jenis kejahatannya, paling tinggi narkoba, penganiayaan 42 kasus biasanya penganiayaan itu habis mabuk, terjadi di tempat hiburan. terus penipuan 16 kasus, KDRT 8 kasus, pencurian biasa 5 kasus,” ujar Kapolda.

Secara keseluruhan, Polda Bali mencatat total 5.721 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.427 kasus berhasil diselesaikan. Angka kriminalitas secara umum mengalami peningkatan sebesar 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Polda Bali menegaskan akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan penegakan hukum, termasuk meningkatkan patroli, pengawasan terhadap aktivitas WNA, serta kerja sama lintas instansi. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertahankan Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan kondusif.(*)

Hide Ads Show Ads