![]() |
| Pura-Pura Menemukan, Polres Tasikmalaya Ungkap Ibu Kandung Sendiri Pelaku Pembuangan Bayi di Teras Rumah |
Satreskrim Polres Tasikmalaya memastikan pelaku pembuangan bayi tersebut adalah perempuan yang sebelumnya mengaku sebagai orang pertama yang menemukan bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa serangkaian penyelidikan dan gelar perkara polisi berhasil mengungkap kebenaran di balik kepanikan pelaku.
“Pelaku sudah kita ungkap. Ibu bayi itu adalah orang yang pertama kali mengaku menemukan bayi di depan rumahnya,” ujar AKP Ridwan.
Menurut AKP Ridwan, motif pelaku membuang bayinya berkaitan erat dengan tekanan sosial. Bayi tersebut lahir tanpa ayah yang sah, dan calon suami yang sebelumnya berjanji bertanggung jawab justru meninggalkan pelaku setelah mengetahui kehamilannya.
“Pelaku mengaku takut dan malu pada keluarga & warga sekitar. Setelah ditinggalkan calon suaminya, ia merasa tidak sanggup menghadapi situasi tersebut,” jelasnya.
Polisi menilai tindakan pelaku berpura-pura menemukan bayi dilakukan karena panik dan ingin bayinya segera mendapatkan pertolongan warga. Polres Tasikmalaya berhati-hati dalam menangani kasus ini, mempertimbangkan kondisi mental, psikologis, dan tekanan sosial yang dialami pelaku.
“Sanksi sosial sudah ia terima dari lingkungan sekitarnya. Kami juga berhati-hati dalam mempertimbangkan sanksi hukum agar akhirnya tidak berdampak buruk pada masa depan bayi. Semangat penegakan hukum harus tetap melihat kemanfaatan dan rasa keadilan,” tutup Ridwan.
Prioritas Polisi saat ini adalah memastikan pemulihan kondisi kesehatan ibu dan bayi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

