Usut Tuntas Aksi Kelompok Bermotor di Bandung Barat dan Cimahi, Polisi Buru 25 Pelaku
Cimahi : Polres Cimahi bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa penyerangan brutal yang dilakukan oleh kelompok bermotor di perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi. Aksi kekerasan yang terekam CCTV dan viral di media sosial ini menyebabkan seorang pemotor mengalami luka bacokan senjata tajam.(9/12/25).
Aksi yang disebut terjadi pada Minggu (7/12) dini hari tersebut kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan kini tengah menangani kasus penyerangan yang menimbulkan keresahan publik ini.
Kelompok bermotor yang diperkirakan berjumlah hingga 25 orang itu diketahui melancarkan serangan pertama di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB. Setelah melukai korban, gerombolan tersebut melanjutkan perjalanannya ke arah Cipageran, Kota Cimahi, dan diduga kembali melakukan penyerangan terhadap pemotor yang sedang berhenti.
Kasi Humas mengindikasikan kuat bahwa kedua penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama.
“Kami sudah terima informasinya, dan sedang ditangani. Terindikasi demikian (pelaku yang sama dengan penyerangan di KBB), mereka dari Tanimulya bergerak ke arah Cipageran,” kata Kasi Humas
Dalam upaya pengusutan, polisi kini berfokus pada pengumpulan bukti-bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang menunjukkan aksi gerombolan tersebut. Korban di Cipageran bahkan dilaporkan sempat dikejar oleh para pelaku hingga ke dalam gang saat berusaha menyelamatkan diri.
Polres Cimahi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku tindak pidana jalanan ini menjadi prioritas utama. Penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengidentifikasi dan menangkap seluruh anggota kelompok bermotor yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban luka.
Upaya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam dan dilakukan secara berkelompok, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

