Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Bea Cukai Dirombak Total, Menkeu Targetkan Efisiensi dan Pengawasan Ketat

Jakarta ; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan langkah drastis terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai upaya memperbaiki tata kelola serta menekan potensi kebocoran penerimaan negara. Purbaya menyebut langkah tersebut sebagai “obrak-abrik total” yang akan dimulai dalam waktu sangat dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menurut Purbaya, rencana reformasi besar sebenarnya telah disiapkan sejak tahun lalu. Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah dirinya masuk ke kabinet pada September 2025. 

Ia menyebut momentum perombakan tidak dapat dilakukan sembarangan, terutama ketika pemerintah tengah berada dalam fase penting penguatan pendapatan negara menjelang akhir tahun.

“Evaluasi menyeluruh ini sudah saya siapkan sejak awal, tapi waktu itu saya baru mulai bertugas. Kalau perubahan besar dilakukan saat penutupan tahun anggaran, itu bisa mengganggu kerja pengumpulan pajak dan penerimaan negara,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Purbaya menyebut langkah reformasi DJBC akan menargetkan struktur pejabat yang mengurusi layanan kepabeanan di pelabuhan. Mulai dari jajaran eselon di sekitar Direktur Jenderal, hingga kepala kantor yang mengawasi pergerakan barang di pintu-pintu masuk utama Indonesia.

“Perubahannya tidak setengah-setengah. Pejabat di lingkungan kepabeanan yang berkaitan langsung dengan arus barang akan kami rotasi besar-besaran. Kepala kantor di pelabuhan-pelabuhan utama juga akan diganti. Ini bagian dari upaya membersihkan sistem,” katanya.

Selain melakukan reposisi pejabat, Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan pembenahan sisi integritas dan kapasitas SDM Bea Cukai. Reformasi yang dilakukan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Namun Purbaya menegaskan, jika langkah pembenahan tidak menunjukkan hasil signifikan, dirinya tidak menutup kemungkinan mengambil opsi ekstrem, yakni menyerahkan sebagian fungsi pengawasan kepada pihak ketiga seperti yang pernah diterapkan pada masa lalu.

“Presiden memberi arahan yang jelas. Kalau sampai pertengahan tahun tidak ada perubahan nyata dalam pelayanan dan pengawasan, opsi melibatkan pihak independen akan dipertimbangkan. Ini bukan ancaman, tetapi langkah penyelamatan penerimaan negara,” tegasnya.

Perombakan besar-besaran Bea Cukai ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda utama reformasi fiskal 2026 yang dideklarasikan Kementerian Keuangan untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki manajemen resiko, dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih transparan dan efisien.(*)

Hide Ads Show Ads