Daftar Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jakarta: Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai pedoman resmi bagi masyarakat. Informasi ini penting untuk mendukung perencanaan liburan, aktivitas keluarga, hingga pengaturan hari kerja sejak awal tahun.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan keputusan itu, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Penetapan SKB ini berlaku bagi instansi pemerintah dan sektor swasta sebagai acuan pengaturan waktu kerja. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kebutuhan istirahat masyarakat.
Dengan adanya jadwal resmi, masyarakat dari berbagai latar belakang dapat menyusun rencana kegiatan secara lebih terarah. Kepastian kalender libur juga membantu sektor usaha dan layanan publik menyesuaikan operasionalnya.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah sepanjang 2026:
• Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
• Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
• Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Advertisement
• Sabtu, 21 Maret – Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
• Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
• Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
• Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
• Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
• Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
• Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
• Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
• Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H
• Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
• Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026
Selain libur nasional, cuti bersama 2026 juga mencakup sejumlah hari besar keagamaan lintas agama, yaitu:
• Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
• Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
• Jumat, 20 Maret; Senin, 23 Maret; Selasa, 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
• Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
• Kamis, 28 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
• Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Pemerintah mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini untuk perencanaan kegiatan secara bijak. Penyesuaian jadwal sejak jauh hari diharapkan dapat meningkatkan kualitas waktu libur tanpa mengganggu produktivitas.(*)

