Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dua Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Atas Nama Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara. Adapun dua dari tiga saksi tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.(8/1/26).
Foto ilustrasi Logo KPK

Praktik ijon proyek yakni meminta imbalan di muka untuk menjanjikan proyek pada pihak tertentu. Praktik ijon proyek kerap digunakan pemegang kuasa sebelum proyek tersebut dilelang secara resmi.

Dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diperiksa yakni Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Diketahui, Nyumarno merupakan Banggar, serta Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi. Sementara satu saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Hadi Prabowo, yang berstatus sebagai PNS.

KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, mereka diduga memiliki pengetahuan terkait praktik dugaan suap ijon proyek di kabupaten Bekasi.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya H.M. Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.(*)

Hide Ads Show Ads