Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Gaji Magang Nasional Belum Cair?, Cek Disini!

Jakarta: Magang Nasional yang merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih berjalan. Namun, beberapa pemagang terdengar mengeluhkan soal gaji yang belum cair.
Gaji Magang Nasional Belum Cair? Ternyata Inilah Penyebabnya

Gaji Magang Nasional ini diketahui mencapai setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sehingga sangat disayangkan jika gaji belum masuk juga ke kantong pemagang.

Kemnaker pun langsung menanggapi kendala tersebut. Dalam unggahan Instagram resminya @kemnaker, Kemnaker menyebut beberapa penyebab yang membuat pemagang belum mendapatkan gaji.

3 Penyebab Gaji Magang Nasional Belum Cair
1. Mentor Belum Klik Tagihan Uang

Penyebab pertama menurut Kemnaker bisa dikarenakan mentor dari masing-masing pemagang yang belum terima gaji. Atau belum mengklik tagihan uang.

Tagihan uang saku dapat dikonfirmasi lewat laman https://monev.maganghub.kemnaker.go.id. Oleh karena itu, Anda bisa mencoba menghubungi mentor terlebih dahulu apabila masih belum menerima gaji.

2. Masalah Data Rekening Peserta

Jika mentor sudah mengklik tagihan tetapi uang saku belum juga cair. Penyebab yang mungkin terjadi lainnya adalah data rekening peserta keliru.

Data rekening peserta bisa jadi tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan belum terdaftar. Selain itu, rekening yang sudah tutup/pasif/tidak valid/dibekukan dapat membuat pencairan gagal.

Penyebab serupa lainnya dapat disebabkan rekening yang diunggah sudah valid. Akan tetapi, peserta mengubah rekening di situs Magang Hub.

3. Pihak Bank Masih Memproses Penyaluran

Jika Anda sudah memastikan mentor telah mengklik tagihan dan data rekening sudah valid. Alasan lain mengapa gaji belum cair adalah proses bank penyalur.

Bank yang bertugas menyalurkan barangkali masih melakukan transfer uang saku ke rekening. Setiap bank memiliki kebijakan operasional masing-masing.

Beberapa pemagang yang belum juga dapat uang saku Magang Nasional juga mengkhawatirkan kegagalan transfer. Khususnya dari pihak bank ke rekening mereka.

Namun, Kemnaker mengingatkan jika hal tersebut terjadi maka pihak bank pasti akan memberitahukannya kepada Kemnaker. Kemudian, Kemnaker akan memberitahukan lebih lanjut kepada peserta.

Cara Adukan Kendala Pencairan Gaji Magang Nasional
1. Peserta yang masih mengalami kendala dapat mengadukannya kepada Kemnaker lewat link https://s.id/Batch2_KendalaUploadKelengkapanAdministrasi

2. Akses unggah ulang rekening di Magang Hub akan dibuka kembali Kemnaker berdasarkan data yang diinput di Google Form

3. Peserta wajib mengecek laman Magang Hub secara berkala. Jika kolom nomor rekening sudah terbuka, segera unggah data rekening yang aktif (*)

Hide Ads Show Ads