Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Harga Emas Pegadaian Galeri24 dan UBS Meroket

Jakarta: Harga emas batangan (logam mulia) di Pegadaian terus meroket pada perdagangan hari ini, Jumat, 23 Januari 2026. Kenaikan terjadi pada produk Galeri24 dan UBS di tengah tren penguatan harga emas beberapa hari terakhir.
Foto ilustrasi

Harga emas Galeri24 tercatat naik dari Rp2.854.000 menjadi Rp2.915.000 per gramnya pada perdagangan hari ini. Kenaikan harga tersebut mencapai Rp61.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Sementara, harga emas UBS harga emas UBS naik Rp38.000 per gramnya. Saat ini, emas UBS berada di level Rp 2.956.000, meningkat dari sebelumnya Rp2.918.000 per gram. 

Produk emas ini tersedia dengan variasi ukuran yang cukup lengkap bagi masyarakat. Emas Galeri24 ditawarkan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sedangkan UBS 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap rincian harga emas masing-masing produk melansir laman Sahabat Pegadaian per Jumat, 23 Januari 2025:

Harga emas Galeri24

• Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.529.000

• ‎Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.915.000

• Harga emas Galeri24 2 gram: Rp5.740.000

• ‎Harga emas Galeri24 5 gram: Rp14.247.000

• ‎Harga emas Galeri24 10 gram: Rp28.418.000

• ‎Harga emas Galeri24 25 gram: Rp70.868.000

• ‎Harga emas Galeri24 50 gram: Rp141.624.000

• ‎Harga emas Galeri24 100 gram: Rp283.108.000

• ‎Harga emas Galeri24 250 gram: Rp706.031.000

• ‎Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.412.061.000

• ‎Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.824.121.000.

Harga emas UBS

• Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.597.000 

• ‎Harga emas UBS 1 gram: Rp2.956.000

• ‎Harga emas UBS 2 gram: Rp5.866.000

• ‎Harga emas UBS 5 gram: Rp14.494.000

• ‎Harga emas UBS 10 gram: Rp28.836.000

• ‎Harga emas UBS 25 gram: Rp71.946.000

• ‎Harga emas UBS 50 gram: Rp143.598.000

• ‎Harga emas UBS 100 gram: Rp287.082.000

• ‎Harga emas UBS 250 gram: Rp717.493.000

• ‎Harga emas UBS 500 gram: Rp1.433.303.000.

Pergerakan harga emas ini mencerminkan tren penguatan logam mulia di pasar domestik. Masyarakat diimbau mencermati harga sebelum melakukan transaksi pembelian atau investasi.(*)

Hide Ads Show Ads