Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Katanya Insentif Mobil Listrik Lebih Murah dari Kerusakan Lingkungan

Karawang : Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah masih jauh lebih kecil dibandingkan biaya kerusakan lingkungan akibat emisi transportasi berbahan bakar fosil.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, wacana penghentian insentif mobil listrik pada 2026 berpotensi menimbulkan beban lingkungan dan ekonomi yang lebih besar di masa mendatang.

“Biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal dibandingkan nilai insentif yang dikeluarkan negara,” ujar Fabby, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Foto sebatas ilustrasi mobil listrik

Menurut Fabby, insentif bukan semata bantuan fiskal, melainkan investasi untuk menekan polusi, menurunkan impor bahan bakar, dan mempercepat transisi energi. Jika insentif PPN 10 persen dicabut, harga mobil listrik akan naik dan masyarakat enggan beralih dari kendaraan fosil.

IESR mencatat, satu mobil listrik yang digunakan hingga 20.000 kilometer per tahun mampu mengurangi konsumsi BBM sekitar 1.320 liter. Penghematan ini ikut menekan impor energi dan memperbaiki neraca perdagangan.

“Jangan hanya melihat penghematan anggaran jangka pendek, sementara biaya kesehatan, polusi, dan ketergantungan BBM justru membengkak,” kata Fabby.

Ia menambahkan, kebijakan yang berubah-ubah juga berisiko mengganggu rencana investasi industri baterai yang diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah hingga 2060. Banyak proyek tengah dibangun dan membutuhkan kepastian aturan.
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: Antara)

Fabby menegaskan, memperpanjang insentif kendaraan listrik akan membantu menjaga kualitas udara, mendorong inovasi industri, dan mengurangi beban negara akibat krisis iklim di masa depan.(*)

Hide Ads Show Ads