Menteri LH Ungkap Longsor Cisarua Akibat Tata Ruang
Bandung : Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan daya tampung lingkungan menyusul bencana tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
![]() |
| Tim SAR Gabungan saat Melakukan Operasi Pencarian dan pertolongan korban longsor di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Senin26/1/2026. (Foto: BNPB) |
Dalam kunjungan lapangannya , Hanif menyatakan bahwa pemulihan fungsi ekologis harus segera dilakukan guna mencegah risiko serupa di masa depan.
Menurutnya, insiden ini merupakan alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap masifnya alih fungsi lahan di kawasan perbukitan.
Faktor Ketahanan Lahan
Meski curah hujan sering dituding sebagai penyebab utama, Hanif memberikan catatan kritis berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tercatat curah hujan di wilayah Cisarua mencapai rata-rata 68 milimeter per hari selama empat hari berturut-turut sebelum bencana terjadi.
Hanif menilai angka tersebut secara teknis belum masuk kategori ekstrem jika dibandingkan dengan parameter cuaca di wilayah lain. Hal ini mengindikasikan adanya kerentanan pada struktur tutupan lahan di Bandung Barat.
"Curah hujan ini memang menjadi pemicu, namun dengan intensitas sekitar 68 milimeter per hari, sebenarnya tidak terlalu besar. Ini menunjukkan ada faktor lain yang perlu kita evaluasi secara mendalam," ujar Hanif dalam keterangan resminya, Senin 26 Januari 2026.
Dilema Pertanian dan Konservasi
Kementerian Lingkungan Hidup menengarai bahwa karakteristik geologi dan kemiringan lereng yang tajam di Pasirlangu tidak lagi mampu menahan beban akibat pembukaan lahan pertanian yang mengabaikan kaidah konservasi.
Penggunaan lahan tanpa sistem terasering yang tepat serta minimnya vegetasi penguat menjadi faktor kunci kerapuhan tanah.
Hanif menekankan bahwa ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan menjadi penyebab meningkatnya risiko bencana secara signifikan.
"Penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditawar lagi," tegasnya.
Langkah Mitigasi Kedepan
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menerjunkan tim ahli lintas disiplin untuk melakukan audit mendalam terhadap rencana tata ruang wilayah.
Langkah ini diambil untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat terkait izin pemanfaatan lahan di zona rawan.
Selain evaluasi teknis, Kementerian LH berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat mitigasi bencana berbasis ekosistem.
Fokus utama akan diarahkan pada pengembalian fungsi hutan dan edukasi pengelolaan lahan yang selaras dengan daya dukung alam.(*)
