Pembukaan Perdagangan, IHSG Terjun Bebas 500 Poin
Jakarta : Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung anjlok pada pembukaan perdagangan Rabu 28 Januari 2026. Pantauan di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan IHSG dibuka merosot ke level 8.393,51.
Ini berarti turun hingga 536,74 poin dibandingkan IHSG pada penutupan perdagangan pada sehari sebelumnya. Saat itu, IHSG tercatat mencapai 8.930,23 poin setelah sempat bergerak melemah.
Terjun bebasnya IHSG menyusul keputusan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penyedia indeks internasional itu membekukan rebalancing (peninjauan dan penyesuaian berkala) indeks untuk saham-saham asal Indonesia.
Ketetapan tersebut mulai berlaku Februari 2026 hingga otoritas pasar mampu mengatasi kekhawatiran terhadap struktur kepemilikan saham perusahaan-perusaah Indonesia. "MSCI menerapkan kebijakan itu sebagai langkah sementara dan berlaku segera," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas, Rabu 28 Januari 2026.
Kebijakan MSCI mencakup ketentuan tidak menaikkan foreign inclusion factor (FIF) dan jumlah saham (number of shares/NOS) ke dalam indeks. Selain itu tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Index (IMI).
"Serta tidak menaikkan klasifikasi saham dari small cap ke standard atau segmen ukuran yang lebih tinggi," kata Tim Phintraco. MSCI mengambil langkah tersebut karena menilai tingkat transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia masih belum memadai.
"Terutama apabila penilaian hanya mengacu pada data kategorisasi pemegang saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ucap Tim Phintraco. Menurut mereka, BEI telah memperbaiki data free float, tetapi investor global masih menyoroti masalah mendasar terkait investability.
"Termasuk tingginya konsentrasi kepemilikan serta indikasi potensi perdagangan terkoordinasi,@ ujarnya. Hal ini disebut dapat mengganggu proses pembentukan harga yang efisien dan wajar.
Kebijakan sementara ini bertujuan mengurangi risiko turnover indeks dan masalah investability. Di sisi lain ini juga memberi waktu bagi otoritas pasar untuk melakukan perbaikan transparansi kepemilikan saham yang signifikan.
Jika tidak ada kemajuan signifikan hingga Mei 2026, MSCI akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia. Kondisi ini berpotensi penurunan bobot saham Indonesia di MSCI Emerging Markets Index.
"Kebijakan interim MSCI menciptakan tekanan sentimen jangka pendek bagi saham big caps Indonesia,@ kata Tim Phintraco. Terutama saham yang sangat bergantung pada aliran dana global.(*)
