Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polres Bogor Resmi Operasikan Kamera ETLE di Flyover Cibinong

Bogor : Mengawali tahun 2026, Satlantas Polres Bogor resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Flyover Cibinong. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas guna meningkatkan disiplin pengendara di wilayah Kabupaten Bogor.(3/1/25).
Perketat Pengawasan Digital, Satlantas Polres Bogor Resmi Operasikan Kamera ETLE di Flyover Cibinong

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (1/1), perangkat kamera canggih tersebut sudah aktif memantau, mendeteksi, dan merekam setiap aktivitas kendaraan yang melintas secara real-time.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengonfirmasi bahwa pengoperasian ETLE di titik strategis ini telah direncanakan secara matang dan mulai difungsikan tepat pada pergantian tahun. Dengan sistem ini, pengawasan jalan raya kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kehadiran fisik personel di lapangan.

“Dengan kesiapan perangkat dan sistem pendukung, ETLE di Flyover Cibinong kini resmi difungsikan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor

Pihak kepolisian menilai pengoperasian ETLE memiliki keunggulan signifikan dibandingkan tilang manual. Sistem ini bekerja secara otomatis selama 24 jam, sehingga mampu menjamin proses hukum yang lebih objektif dan transparan. Selain itu, ETLE efektif meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Meningkatkan Disiplin: Mendorong masyarakat untuk selalu patuh pada rambu meskipun tidak ada petugas.

Menekan Angka Kecelakaan: Mengurangi perilaku berkendara berisiko yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Menciptakan Ketertiban: Memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu jalur vital di Bogor.

Satlantas Polres Bogor mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di area jangkauan kamera ETLE. Polisi menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang tertangkap layar akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana surat konfirmasi tilang akan langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar.

“Kami berharap kehadiran ETLE ini dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Bogor,” tutup KBO Satlantas Polres Bogo (*)

Hide Ads Show Ads