Segini Harga Bikin SIM Baru Tahun 2026
Jakarta: Proses dan pembiayaan pembuatan SIM tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Biaya pembuatan SIM baru masih serupa seperti tahun 2025 kemarin. (2/1/26).
Biaya bikin SIM baru tahun 2026 paling mahal bakal keluar duit Rp 300 ribuan. Biayanya belum mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025.
Untuk biaya penerbitan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020. Yaitu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Biaya penerbitan SIM itu tergantung dari jenisnya. Paling murah Rp 50 ribu per penerbitan. Termahalnya tembus Rp 120 ribu, berikut rincian biaya penerbitan SIM baru.
1. SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan
2. SIM C, SIM C I, SIM C II: Rp 100.000 per penerbitan
3. SIM D, SIM D I: Rp 50.000 per penerbitanm
Saat bikin SIM, biayanya yang harus dibayar bukan cuma untuk penerbitan. Ada juga biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Tes kesehatan bila dilakukan di Satpas bakal dikenakan tarif Rp 35 ribu. Saat tes kesehatan Anda akan diperiksa penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak serta perawakan fisik lainnya.
Selanjutnya ada tes psikologi yang menguji pemeriksaan kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian. Biayanya sebesar Rp 100 ribu.
Ujiannya juga dilakukan di Satpas dengan gawai milik sendiri dengan memindai barcode yang sudah disediakan. Bisa juga tes psikologi secara online kalau mau biayanya lebih murah yaitu Rp 57.500.
Terakhir, ada biaya untuk asuransi, tarifnya Rp 50 ribu per penerbitan. Bila ditotal secara keseluruhan, biaya bikin SIM itu termahal Rp 305 ribu. Berikut hitung-hitungannya.
Biaya Bikin SIM Januari 2026
1. Tes Psikologi Rp 57.500
SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 262.500
SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 242.500
SIM D dan SIM D1: Rp 192.500
2. Tes Psikologi Rp 100.000
SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 305.000
SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 285.000
SIM D dan SIM D1: Rp 235.000.(*)


