Dede Juhendi Ditunjuk jadi Plt. Ketua KPU Kota Bogor
Bogor : Jajaran Komisioner KPU Kota Bogor memutuskan Dede Juhendi mengisi posisi Plt. Ketua, pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang memberhentikan dengan tidak hormat, Muhammad Habibie Zaenal Arifin dari posisi Ketua KPU Kota Bogor sebelumnya. Diketahui Habibie menjadi terlapor, karena diduga menerima aliran dana dari pasangan calon saat Pilkada Kota Bogor tahun 2024.
Plh. Ketua KPU Kota Bogor, Darma Djufri mengatakan, saat ini dirinya hanya menjabat sebagai PLH hingga Senin 9 Februari 2026 sampai pukul 23.59. Selqnjutnya estafet kepemimpinan Ketua KPU akan beralih ke Komisioner Dede Juhendi, yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas.
"Kita berempat sudah sepakat untuk menunjuk Dede juhendi sebagai pelaksana tugas ketua KPU Kota Bogor. Kang Dede Juhendi akan bertugas mulai 10 Februari 2026 hingga 9 Mei 2026," kata Darma Djufri, Senin, 9 Februari 2026
Selanjutnya, Habibie sudah tidak menjadi bagian dari KPU Kota Bogor, sejak adanya putusan pemecatan tersebut. Sementara untuk barang inventaris dan fasilitas seperti mobil dinas, sudah dikembalikan ke kantor KPU Kota Bogor.
Namun untuk barang lainnya masih menjadi peninjauan dari sekretariat KPU, agar dipastikan tidak ada barang milik negara yang masih melekan pada yang bersangkutan.
"Untuk kendaraan dinas sudah dikembalikan ke kantor sejak hari Kamis, 5 Februari 2026. Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional Plh Ketua KPU," katanya.
KPU Kota Bogor pun akan terus berkomitmen untuk memastikan seluruh kinerja terkait kepemiluan berjalan dengan baik. Agenda selanjutnya juga akan ada sosialisasi kepada pemilih, agar masyarakat tetap mendapatkan edukasi mengenai pemilu khususnya di Kota Bogor.(*)
