Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Diburu hingga Provinsi Jambi, DPO Kasus Perampokan dan Kekerasan seksual Dibekuk Polisi

Empat Lawang: Satreskrim Polres Empat Lawang kembali menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diringkus setelah diburu hingga ke wilayah Provinsi Jambi. 
Diburu hingga Provinsi Jambi, DPO Kasus Perampokan dan Kekerasan seksual Dibekuk Polisi

Tersangka bernama Dafitson (32), warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, ditangkap di area perkebunan kawasan Gunung Besurai, Kuto Teguh, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, pada Rabu, 11 Februari 2026. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan yang sebelumnya telah menyeret dua pelaku lainnya, atas nama Rambo Andores dan Bintang.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, IPDA Mohd Yulius Saputra, mengatakan Tim Elang bersama personel Polsek Pendopo dan Polsek Ulu Musi langsung melakukan pengejaran setelah memastikan lokasi tersangka.

"Setelah memastikan posisi tersangka, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa celah untuk melarikan diri,” ujar Yulius, Rabu, 11 Februari 2026.

Yulius menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan bersama komplotannya dalam aksi kejahatan tersebut.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih buron," ungkapnya.

Polres Empat Lawang menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan berat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads