Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

DPRD Karawang Dorong Rengasdengklok Jadi Kota Sejarah

Karawang : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rengasdengklok Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu kemarin, 11 Februari 2025.


DPRD Dorong Rengasdengklok Jadi Kota Sejarah yang Rapi

Musrenbang tersebut menjadi forum strategis untuk merumuskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam kesempatan itu, Mumun menyoroti pertumbuhan ekonomi Rengasdengklok yang dinilai cukup pesat. Menurutnya, perkembangan tersebut didorong oleh banyaknya pendatang yang membuka usaha, khususnya di sektor perdagangan.

“Di Rengasdengklok ini banyak pendatang yang berusaha, terutama sebagai pedagang. Hal itu membuat ekonomi tumbuh, meskipun sektor pertanian masih ada walau tidak terlalu dominan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya penataan kota agar pertumbuhan ekonomi tidak menimbulkan kesan kumuh dan semrawut. Menurutnya, Rengasdengklok memiliki nilai historis sebagai kota perjuangan, sehingga harus ditata dengan baik, bersih, dan tertib.

“Kita ingin Rengasdengklok sebagai kota sejarah yang indah, rapi, dan bersih. Ekonomi tetap berjalan, pedagang bisa berdagang dengan nyaman, tapi penataan kota juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia mencontohkan masih adanya pedagang yang berjualan di pasar lama, meskipun pemerintah daerah telah menyediakan pasar baru. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat merusak estetika kota.

“Pemerintah sudah membantu dengan pasar baru, tapi masih ada yang berjualan di pasar lama. Ini harus ditata supaya kota terlihat rapi dan tidak merusak pemandangan,” jelasnya.

Selain itu, Mumun juga menyoroti program bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya cukup besar. Namun, program tersebut saat ini belum berjalan karena adanya temuan saat pemeriksaan.

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah kurangnya keberlanjutan pengelolaan bantuan oleh penerima, sehingga ada yang dijual, hilang, atau tidak terurus.

“Ketika ada bantuan, masyarakat harus bisa menjaga dan mengelola dengan baik. Pemerintah membantu, masyarakat juga harus bertanggung jawab agar program bisa terus berjalan,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam memanfaatkan program bantuan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi warga tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.(*)

Hide Ads Show Ads