Februari 2026 Apakah Ada Libur Panjang? Ini Jawabannya
Jakarta : Masyarakat Indonesia banyak mempertanyakan, pada bulan Februari 2026 ini apakah ada libur panjang. Pada bulan Februari 2026 ini, diketahui terdapat tanggal merah untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Terdapat hari libur Tahun Baru Imlek, lantas apakah ada momen libur panjang di bulan Februari 2026 ini?. Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel ini sampai selesai ya.
Presiden RI, Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Jadwal tersebut ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026.
Dikutip dari salinan keppres tersebut, aturan ini mulai berlaku sejak ditetapkan Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025. Dalam pertimbangannya, aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah. Dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026," tulis salinan keppres itu.
Terkait hari libur tahun 2026, juga bisa dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Yakni, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berikut rincian hari libur atau tanggal merah Februari 2026:
• Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
• Selasa, 17 Februari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Meski tanggal merah resmi hanya ada dua, kalian bisa memanfaatkannya untuk momen libur panjang. Berikut ini rangkaian libur panjang pada bulan Februari 2026:
1. Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
2. Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
3. Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Selasa, 17 Februari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2577.(*)
