Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ketua KPU Kota Bogor Dipecat, Komisioner Gelar Pleno

Bogor : Proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibie Zaenal Arifin, sudah mencapai keputusan akhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam putusan itu, DKPP mengambil sikap untuk mengabulkan seluruh tuntutan termohon, agar Habibie diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi Ketua KPU Kota Bogor.

Plh Ketua KPU kota Bogor memberikan keterangan sikap setelah putusan DKPP memecat Ketua KPU Kota Bogor

Plh Ketua KPU Kota Bogor, Darma Djufri, menjelaskan, pihaknya telah mengikuti rangkaian sidang kode etik yang dilakukan DKPP. Menyikapi putusan tersebut, pihaknya langsung melakukan pleno bersama jajaran komisioner KPU Kota BogorD

"Kita sudah mengikuti seluruh persidangan yang memutuskan adanya pemberhentian dari Habibie. Saat ini saya sebagai PLH ketua fakta pada siang hari ini Senin 9 Februari 2026 seluruh komisioner yang tersisa berjumlah 4 orang akan melakukan rapat pleno tertutup," ujarnya, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam rapat pleno tertutup itu membahas semua data dan fakta terkait persidangan hingga putusan DKPP. Nantinya dalam rapat pleno tersebut juga akan diambil keputusan terkait siapa yang akan mengisi posisi Ketua KPU Kota Bogor hingga akhir sisa masa jabatan.

"Dalam rapat pleno ini kita akan membahas ketua PLT atau Definitif. Nantinya kita akan memilih dari 4 orang komisioner yang tersisa untuk menjadi ketua melanjutkan masa pengabdian," ungkapnya.

Sedangkan untuk pengganti antar waktu Habibie, Darma menyebut itu bukan ranah pihaknya. Untuk nama dan mekanisme pengganti antar waktu, menjadi hak dan wewenang KPU Pusat, sehingga pihaknyabakan menunggu keputusan selanjutnya.(*)

Hide Ads Show Ads