Paspor Indonesia Bebas Visa 88 Negara, Ini Daftarnya
Jakarta : Pemegang paspor Indonesia kini memiliki kemudahan bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Total ada 88 negara yang dapat dikunjungi dengan berbagai skema kemudahan masuk.
Informasi ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui unggahan resmi akun Instagram @ditjen_imigrasi. Data tersebut merujuk pada pemeringkatan terbaru dari Passport Index.
Melansir unggahan Ditjen Imigrasi, pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke sejumlah negara dengan fasilitas bebas visa. Selain itu, tersedia pula opsi visa on arrival (VoA) dan electronic travel authorization (eTA).
Visa sendiri merupakan dokumen izin masuk yang biasanya wajib dimiliki sebelum mengunjungi negara tertentu. Dengan adanya fasilitas ini, proses perjalanan ke luar negeri menjadi lebih praktis bagi WNI.
Ditjen Imigrasi menyebut kemudahan ini mencakup berbagai destinasi di Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan. Sejumlah negara tersebut dinilai strategis baik untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan singkat.
Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia. Berdasarkan data resmi dari Ditjen Imigrasi, dikutip Minggu 8 Februari 2026:
Daftar Negara Bebas Visa
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brazil
5. Brunei Darussalam
6. Cambodia
7. Chile
8. Colombia
9. Dominica
10. Ecuador
11. Fiji
12. Gambia
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Kazakhstan
18. Kiribati
19. Laos
20. Macao
21. Malaysia
22. Mali
23. Micronesia
24. Morocco
25. Myanmar
26. Namibia
27. Palestinian Territories
28. Peru
29. Philippines
30. Rwanda
31. Serbia
32. Singapore
33. Saint Vincent and the Grenadines
34. Suriname
35. Tajikistan
36. Thailand
37. Timor-Leste
38. Tunisia
39. Turkey
40. Uzbekistan
41. Venezuela
42. Vietnam
Daftar Negara Visa on Arrival (VoA)
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Bangladesh
4. Bolivia
5. Burundi
6. Komoro
7. Kongo
8. Kuba
9. Jibuti
10. Guinea Ekuatorial
11. Etiopia
12. Gabon
13. Guinea
14. Guinea-Bissau
15. India
16. Yordania
17. Kirgizstan
18. Madagaskar
19. Maladewa
20. Kepulauan Marshall
21. Mauritania
22. Mauritius
23. Mozambik
24. Nepal
25. Nikaragua
26. Nigeria
27. Oman
28. Palau
29. Papua Nugini
30. Qatar
31. Rusia
32. Samoa
33. Sierra Leone
34. Sudan Selatan
35. Sri Lanka
36. Tanzania
37. Togo
38. Tuvalu
39. Uganda
40. Ukraina
41. Zimbabwe
Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTA)
1. Pantai Gading
2. Jepang
3. Kenya
4. Saint Kitts dan Nevis
5. Seysel (*)


