Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi Tangkap Pemuda Yang Aniaya Mahasiswa di Karawang

Karawang : Jajaran Polsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DMY (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di wilayah Telukjambe Timur. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah kejadian, Selasa 3 Februari 2026 dini hari.
Polisi saat melakukan pemeriksaan lokasi penganiyaan yang terjadi di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu, Senin 2 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisial ADK (18) diserang secara mendadak saat sedang berbelanja di sebuah warung.

Pelaku diketahui sempat memanggil korban sebelum melakukan aksi kekerasan. Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku melakukan pitingan ke arah leher korban, membanting korban ke aspal, hingga menusuk menggunakan senjata tajam. 


Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian punggung dan pinggul serta lecet di bagian perut. "Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian pinggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri," kata Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Selasa 3 Februari 2026.

Mendapat laporan kejadian, petugas piket Polsek Telukjambe Timur yang tengah melaksanakan patroli rutin langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.Pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Wildan juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil sinergi personel Polsek Telukjambe Timur, Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang, serta dukungan masyarakat sekitar. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara,” ujar Wildan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kekerasan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(*)

Hide Ads Show Ads