KPK Ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap di Semarang
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya kapan waktu Fadia Arafiq ditangkap, Budi mengatakan KPK menangkap Bupati Pekalongan tersebut pada Selasa dini hari.
"Dini hari tadi. Selasa," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan Fadia Arafiq telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai penangkapan tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*)


