Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dishub Bogor Razia Parkir Liar

Bogor: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penertiban parkir liar di kawasan Stadion Gelora Pakansari, Cibinong. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut.

Dishub Kabupaten Bogor Razia Parkir Liar

Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan ditindak tegas. Petugas gabungan melakukan penderekan kendaraan ke area parkir stadion, serta mengempiskan ban bagi kendaraan yang melanggar.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, termasuk di depan Masjid Nurul Weton. Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya telah menyediakan kantong parkir di kawasan Stadion Pakansari dan area Laga Tangkas, namun masih ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelanggar.

"Semua kita lakukan untuk penindakan, kita harus berlaku adil. Dari siapa pun yang melanggar, karena sudah jelas ada rambu pelarangan parkir," ujarnya dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Selasa 14 April 2026.

Ia menambahkan, dalam razia tersebut petugas menindak sekitar 11 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat, termasuk yang diderek karena parkir di jalur utama.

Dishub Kabupaten Bogor juga melakukan patroli rutin sebanyak tiga kali sehari, yakni pagi, sore, dan malam, untuk meminimalisir pelanggaran parkir liar di kawasan tersebut.

Ke depan, para pelanggar akan diberikan pembinaan serta sanksi tegas agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.(*)

Hide Ads Show Ads