Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dua Kloter Haji Tertunda Akibat Gangguan Teknis Pesawat Saudi Airlines

Jakarta : Pelaksanaan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 dihadapkan pada sejumlah hambatan teknis. Gangguan pada armada pesawat Saudi Airlines menyebabkan dua kelompok terbang (kloter) dari Surabaya dan Batam belum dapat diberangkatkan sesuai jadwal.
Dua Kloter Haji Tertunda Akibat Gangguan Teknis Pesawat Saudi Airlines

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan situasi tersebut dalam penanganan intensif. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menekankan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional.

“Kami tidak akan mengambil risiko sekecil apa pun. Keselamatan jemaah adalah hal yang paling utama dalam seluruh proses penyelenggaraan haji,” ujar Maria, Senin, 27 April 2026.

Gangguan pertama terjadi pada penerbangan rute Surabaya–Madinah pada Minggu (26/4). Pesawat terpaksa dialihkan untuk mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, setelah terdeteksi masalah pada sistem hidrolik.

Sebanyak 380 jemaah yang berada di dalam pesawat kini telah dipindahkan ke sejumlah hotel di sekitar bandara. Selama masa tunggu, jemaah mendapatkan fasilitas akomodasi serta pendampingan dari petugas haji.

“Seluruh kebutuhan jemaah kami pastikan terpenuhi, mulai dari tempat istirahat hingga layanan kesehatan selama menunggu keberangkatan lanjutan,” jelasnya.

Situasi serupa juga terjadi di Batam. Kloter 5 embarkasi tersebut mengalami penundaan setelah pesawat yang akan digunakan diketahui mengalami gangguan pada sistem kendali penerbangan (flight control).

Hingga saat ini, proses perbaikan masih berlangsung dengan menunggu ketersediaan suku cadang dari pihak maskapai. Untuk menjaga kondisi jemaah, pemerintah telah menyiapkan penginapan di beberapa hotel.

“Koordinasi lintas pihak terus kami lakukan agar penanganan bisa dipercepat dan jadwal keberangkatan dapat segera kembali normal,” tambah Maria.

Di tengah kondisi ini, Kemenhaj juga mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIU) agar tidak mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi. Pemerintah menegaskan larangan pungutan tambahan dalam bentuk apa pun kepada jemaah.

“Tidak boleh ada biaya tambahan di luar ketentuan. Kami ingin jemaah fokus beribadah tanpa terbebani hal-hal yang tidak semestinya,” tegasnya.

Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi jemaah jika menemukan praktik yang merugikan. Jemaah diimbau tetap tenang serta menjaga kesehatan menjelang rangkaian ibadah haji berikutnya.

“Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tutup Maria.(*)

Hide Ads Show Ads