Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ini Penjelasan BGN, " Pembayaran Motor Listrik Bertahap, Tak Ada Dana Menggantung "

Jakarta ; Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan resmi mengenai pengadaan motor listrik yang menjadi sorotan publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan seluruh proses berjalan mengikuti ketentuan pengelolaan anggaran tahun 2025.
Kepala BGN, Dadan Hindayana

Dadan menyebut pembayaran motor listrik dilakukan menggunakan pola bertahap sebagaimana diatur dalam PMK 84 Tahun 2025.

“Prosesnya bukan sekaligus. Pada akhir 2025, anggaran kami sudah ditempatkan di RPATA dan pembayaran dibagi dua termin. Ini mekanisme yang memang diwajibkan aturan,” jelas Dadan dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 9 April 2026.

Pemerintah memberi waktu tambahan hingga 20 Maret 2026 agar penyedia dapat menuntaskan seluruh unit. Namun, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen, atau 21.801 unit dari total 25.644 unit.

“Karena progres tidak mencapai 100 persen, sisa anggaran otomatis kembali ke kas negara. Tidak ada dana yang menggantung,” ujar Dadan.

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut pengadaan mencapai 70 ribu unit.

“Informasi itu tidak sesuai fakta. Data resmi yang kami pegang adalah 21.801 unit. Tidak lebih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa seluruh unit yang diproduksi mengedepankan penggunaan komponen lokal dengan TKDN 48,5 persen, dan dirakit di pabrik yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Sejak awal, kami memang mendorong penggunaan produk buatan anak bangsa. Jadi selain menunjang program, pengadaan ini sekaligus menggerakkan industri motor listrik nasional,” ungkapnya.

Hasil penelusuran pada SiRUP Inaproc mencatat beberapa paket belanja besar untuk kendaraan operasional SPPI pada 2025, antara lain:

Rp 1,22 triliun (Oktober 2025) untuk 24.400 unit motor roda dua SPPI nasional.

Rp 406,5 miliar (Mei 2025) untuk 8.133 unit motor roda dua SPPI wilayah II.

Rp 1,2 triliun (Juli 2025) untuk paket kendaraan roda dua SPPI wilayah I, II, dan III sebanyak 24.400 unit.

BGN memastikan seluruh tahapan pengadaan telah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap proses audit. Semua dokumen, mulai dari perencanaan hingga pembayaran, dapat ditelusuri secara transparan,” kata Dadan.(*)

Hide Ads Show Ads