Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ketua DPRD Karawang Tegaskan Harus Ada Pemerataan Pembangunan & Berpihak Kepentingan Masyarakat

karawanga : Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, 

Hal tersebut ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang pada Kamis, (9/4/2026).

Endang menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional sesuai amanat undang-undang untuk memastikan pembangunan daerah terus berkembang serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“DPRD akan terus berkomitmen agar pembangunan bersifat kolaboratif, terintegrasi, serta seluruh usulan masyarakat dapat tertampung dan direalisasikan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Karawang harus berfokus pada pemerataan, sehingga tidak terjadi ketimpangan antar wilayah.

Selain itu, Endang juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki Karawang sebagai daerah strategis. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus meningkatkan intensifikasi pendapatan.

“Kita berharap Karawang mampu berdiri di kaki sendiri, tidak hanya bergantung pada bantuan pusat,” katanya.

Dalam menghadapi perkembangan zaman, DPRD turut mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor sebagai bagian dari upaya adaptasi dan peningkatan pelayanan publik.

Endang menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi utamanya secara maksimal, yakni fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebagai langkah konkret, DPRD berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan guna mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya bagi masyarakat usia produktif di Karawang.

Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Karawang sebagai salah satu daerah maju dengan peringkat kedua di Pulau Jawa. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan melalui kerja kolaboratif semua pihak,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penanganan persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah melalui penguatan sistem bank sampah hingga tingkat RT/RW, serta penataan drainase untuk mengantisipasi banjir.

“Harus ada upaya konkret dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap seluruh masukan dari DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2027, sehingga pembangunan di Kabupaten Karawang semakin terarah, merata, dan berkelanjutan.(*)

Hide Ads Show Ads