Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Menkomdigi Sebut YouTube Stop Iklan Anak dan Nonaktifkan Akun di Bawah 16 Tahun

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Google dalam mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Meutya menyampaikan bahwa pihak YouTube telah menyerahkan surat resmi kepatuhan kepada pemerintah.

“Pemerintah mengapresiasi langkah YouTube yang telah mengantarkan langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS. Ini menunjukkan komitmen nyata dari platform global,” ujar Meutya dikutip, Kamis, 23 April 2026.

Ia menambahkan, perubahan kebijakan sudah mulai diterapkan dan bisa dilihat langsung di platform.

“Jika diperiksa hari ini, sudah sangat jelas dicantumkan bahwa usia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun. Ini sudah menjadi ketentuan yang tegas,” katanya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penonaktifan akun pengguna anak secara bertahap, serta penghentian iklan yang menargetkan anak dan remaja.

“Ke depan, mereka akan mengeliminasi iklan yang menyasar anak-anak dan remaja, sekaligus melakukan deaktivasi akun secara bertahap,” jelas Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi aturan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui proses bertahap guna memastikan kesiapan sistem dan kepatuhan di lapangan.

“Kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu wajar karena prosesnya memang berjalan secara bertahap,” tambahnya.

Saat ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan patuh terhadap regulasi tersebut, termasuk X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live. Sementara itu, platform Roblox masih dalam tahap komunikasi.

“Kami melihat platform-platform ini bisa menjadi contoh. Jika ada kemauan, pasti bisa dilakukan,” tegas Meutya.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh penyelenggara platform digital untuk menyampaikan evaluasi mandiri dalam waktu tiga bulan sejak aturan diberlakukan, dengan batas akhir pada Juni mendatang.

Sementara itu, perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi pengguna muda.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi anak dan remaja di ruang digital,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses akun selama masa transisi. Namun demikian, YouTube memastikan data dan konten pengguna tetap aman dan dapat diakses kembali setelah memenuhi batas usia yang ditentukan.(*)

Hide Ads Show Ads