Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Sempat Bersembunyi di Subang
Purwakarta : Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan jika Yogi Iskandar (36) pelaku pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang tuan rumah hajatan meninggal dunia di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sempat bersembunyi di wilayah Subang pada Senin, 6 April 206 kemarin.
“Pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang,” kata dia pada Selasa, 7 April 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
Selain itu, ia menuturkan jika pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Pelaku merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya
Diketahui, Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu sore. Korban, Dadang (58), saat itu tengah menggelar acara pernikahan anaknya di kediamannya.
Pelaku yang datang dalam kondisi mabuk meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli minuman keras. Meski sempat diberi Rp100 ribu oleh pihak tuan rumah, pelaku menolak dan justru mengamuk.(*)
