Polri Ungkap Penampungan Benih Lobster Ilegal di Serang, Lima Orang Diamankan
Jakarta : Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri telah mengungkap praktik ilegal penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Serang, Banten. Hal tersebut, diungkap oleh Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi I Made Sukawijaya.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika kasus tersebut terkuak usai pihaknya menerima adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengiriman dan penampungan benih lobster ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Kamis, 9 April 2026.
“Informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan BBL ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang,” ucapnya pada Selasa, 14 April 2026.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya mendatangi sebuah rumah di kawasan Perumahan Nancang Jaya Indah, Serang.
“Di lokasi tersebut, ditemukan kegiatan penampungan sekaligus pengemasan benih lobster yang dilakukan tanpa izin,” kata dia.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AMH, N, CW, AF, dan AJ.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga menyita sekitar 47.000 ekor benih lobster beserta sejumlah peralatan pendukung seperti kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, kendaraan roda dua, dan satu unit mobil.
“Nilai ekonomis dari benih lobster yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir sekitar Rp705.000.000,” terangnya.
Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara serta denda hingga Rp1,5 miliar.
“Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” katanya lagi.(*)
