Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Desak Evaluasi Keselamatan
Karawang : Kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, malam menewaskan 15 orang dan melukai 84 lainnya. Peristiwa yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line ini memicu sorotan terhadap sistem keselamatan dan operasional perkeretaapian nasional.
Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) per Selasa (28/4/2026) pukul 15.06 WIB mencatat seluruh korban merupakan penumpang KRL dan telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit. Sekitar 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Insiden bermula sekitar pukul 20.40 WIB saat Taksi Green SM mogok di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Kendaraan tersebut tertemper KRL jurusan Cikarang–Kampung Bandan dan terseret sekitar 100 meter. Gangguan di jalur menyebabkan KRL jurusan Jakarta–Cikarang tertahan di stasiun untuk proses evakuasi. Dalam situasi itu, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta–Surabaya menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah, termasuk kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memastikan penanganan korban. Selain itu, ia mendukung kebijakan KAI yang menanggung biaya pemakaman korban meninggal serta perawatan korban luka.
Ridwan Bae menekankan pentingnya evaluasi perlintasan sebidang, terutama terkait penggunaan palang pintu otomatis dan keterlibatan petugas resmi. Ia menilai penggunaan palang manual oleh masyarakat masih berisiko tinggi sehingga perlu ditingkatkan melalui sistem yang lebih modern.
“Selain itu, pembangunan flyover atau underpass di wilayah dengan lalu lintas tinggi juga perlu dipercepat untuk meminimalkan potensi kecelakaan,” terang Ridwan Bae, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 28 April 2026.
Ia juga menyoroti sistem persinyalan dan komunikasi operasional yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sistem tersebut seharusnya mampu memberikan informasi waktu nyata kepada masinis dan petugas stasiun untuk mencegah tabrakan. Adanya jeda waktu antara insiden awal dan tabrakan susulan menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut, baik dari aspek kesalahan manusia maupun keandalan teknologi.
Ridwan Bae mendorong evaluasi menyeluruh serta investigasi transparan guna memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam transportasi kereta api.(*)
