Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ini Pesan Penting Legislator SR Untuk Pelaksanaan Pilkades di Karawang

Karawang: Pada Sabtu (23/05/2026) pagi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Partai Golkar Hj. Sri Rahayu.SH (SR) menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2025-2026 di Aula Kantor Desa Klari, Kecamatan Klari, Karawang, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyara­kat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis Digital.(23/5/26).
Foto : Sri Rahayu saat berada di Aula Desa Klari Karawang

‎‎67 Desa di Kabupaten Karawang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis Digital secara serentak di bulan Nopember 2026.
Foto : Sri Rahayu saat berada di Aula Desa Klari Karawang



Adapun Desa se kecamatan Klari yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak Berbasis digital diantaranya, Desa Duren, Desa Klari, Desa Cibalongsari, Desa Gintungkerta dan Desa Curug.

‎‎Dalam agenda tersebut, turut hadir Kepala Dinas (Kadis) DPMD Drs Muhammad Saefulloh.M.M. (Narasumber), Sekertaris Desa ( Sekdes ) Kosasih, Perangkat Desa RT/RW, BPD, LPM, Kader Posyandu dan tokoh masyarakat desa Klari.

Foto : Sri Rahayu saat berada di Aula Desa Klari Karawang



‎Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades berjalan transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi persoalan teknis dan administratif.

‎Sri Rahayu soroti empat poin penting yang harus menjadi fokus utama dalam pilkada berbasis digital ini, diantaranya:

‎‎- Kesiapan teknis perangkat Pilkades digital, termasuk sistem, jaringan, dan prosedur pemungutan suara.

‎- Identifikasi risiko seperti gangguan sistem, keamanan data, dan kesiapan operator.

‎- Penguatan koordinasi kelembagaan antara panitia desa, pemerintah daerah, dan pendamping teknis.

‎‎- Peningkatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar proses demokrasi desa tetap partisipatif.


Foto : Sri Rahayu saat berada di Aula Desa Klari Karawang




‎Menurut Sri, penerapan Pilkades Berbasis digital ini bukan hanya soal modernisasi proses Pilkades, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Karena itu, aspek pengawasan, transparansi, dan kesiapan teknis harus menjadi perhatian utama.

‎“Pilkades Berbasis Digital harus menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang lebih progresif. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP pelaksanaan di setiap tingkatan,” tegasnya.

‎‎Melalui kegiatan ini, Sri Rahayu mendorong agar seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan melakukan simulasi teknis serta pendampingan intensif, guna memastikan pelaksanaan Pilkades berbasis digital di Kabupaten Karawang berjalan lancar, jujur, demokratis, dan berkeadilan. (*)

Hide Ads Show Ads