Kini RSUD MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu di Kelola Provinsi Jabar
Indramayu: Bupati Lucky Hakim mengakui pelayanan RSUD MA Sentot Patrol di Kabupaten Indramayu selama ini mengalami stagnasi dan belum berkembang optimal.(28/5/26).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu akhirnya resmi menyerahkan pengelolaan rumah sakit tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih maksimal.
Penandatanganan kerja sama alih kelola dilakukan di Ruang Rapat Gubernur Jawa Barat dan disaksikan langsung oleh Dedi Mulyadi bersama jajaran pemerintah daerah.
Lucky mengatakan langkah tersebut diambil demi mempercepat pengembangan rumah sakit yang selama ini terkendala kapasitas pemerintah daerah. Ia berharap di bawah pengelolaan provinsi, RSUD Patrol bisa berkembang menjadi pusat layanan kesehatan rujukan.
Menurutnya, masyarakat Indramayu membutuhkan rumah sakit dengan fasilitas dan pelayanan yang lebih lengkap agar warga tidak perlu jauh-jauh mencari pengobatan ke kota lain.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat menargetkan RSUD Patrol naik status menjadi rumah sakit kelas B dalam beberapa tahun ke depan. Berbagai persiapan mulai dilakukan, termasuk peningkatan SDM dan kelengkapan infrastruktur.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan peningkatan kualitas rumah sakit membutuhkan proses panjang karena masih banyak syarat teknis yang harus dipenuhi.
Pemprov Jabar juga menargetkan RSUD Patrol nantinya dapat melayani masyarakat lintas wilayah seperti Indramayu, Subang, hingga Majalengka sebagai rumah sakit milik provinsi.(*)
