Rencana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor yang Digagas Gubernur KDM Disebut Bakal Tambah Polimek
Karawang : Rencana penghapusan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan. Alih-alih mendapat dukungan penuh, wacana penggantian pajak dengan sistem jalan berbayar justru dinilai berpotensi menambah polemik di tengah masyarakat.(13/5/26).
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan skema jalan berbayar di jalan provinsi bukan perkara sederhana. Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan perubahan undang-undang hingga kesiapan sistem pembayaran dan infrastruktur yang matang.
“Itu harus mengubah undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, juga undang-undang pajak dan retribusi,” ujarnya.
Acu menilai pemerintah seharusnya lebih fokus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah yang selama ini belum maksimal. Ia mencontohkan masih banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor serta potensi pajak lain yang belum tergarap optimal.
Daripada meluncurkan wacana baru yang rumit, ia menyarankan Pemprov Jawa Barat membenahi sistem yang sudah ada terlebih dahulu. Sebab menurutnya, implementasi jalan berbayar membutuhkan biaya besar dan proses panjang.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat bisa mempertanyakan alasan pemerintah memungut biaya tambahan untuk penggunaan jalan provinsi. Apalagi jalan selama ini dianggap sebagai fasilitas publik yang wajib disediakan negara.
“Dalam kondisi saat ini sangat sulit diimplementasikan karena jalan berbayar harus diikuti infrastruktur,” katanya.
Acu pun menilai saat ini bukan momentum yang tepat untuk menggulirkan kebijakan kontroversial tersebut. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah diminta lebih fokus pada kesejahteraan warga dibanding memunculkan wacana baru yang memicu kegaduhan publik.(*)
