Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Akibat Motor Tetangga Diembat, Oknum Mahasiswa Ditangkap Reskrim Polsek Telukjambe Timur Karawang

Karawang : Seorang mahasiswa berinisial FV (22) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur karena melakukan pencurian sepeda motor milik tetangga kosnya di Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.(7/6/26).
foto : oknum mahasiswa berinisial FV (22) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur

Kasus ini terungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2026 setelah korban, Imam Nulhakim (22), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di area kontrakan. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat menggerebek kamar kos FV pada 2 Juni 2026, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di dalam kamar.

Selain motor curian, polisi juga menyita pakaian dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi, sesuai dengan yang terekam CCTV. FV mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan langsung diamankan bersama barang bukti ke Polsek Telukjambe Timur.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan dan melakukan pengembangan kasus. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan keadaan memberatkan.(*)

Hide Ads Show Ads