Alhamdulillah, Uang Insentif Guru Madrasah Non- ASN sebesar Rp1,5 juta Cair Akhir Juni 2026
Karawang : Kabar baik datang untuk para guru madrasah non-ASN di seluruh Indonesia. Kementerian Agama memastikan pencairan insentif sebesar Rp1,5 juta akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.(24/6/26).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencairan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang selama ini berperan penting dalam mendidik generasi bangsa.
Selain mengumumkan pencairan insentif, Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini tengah menyelesaikan proses administrasi, termasuk penyusunan rekening kolektif penerima agar penyaluran dana dapat berjalan lancar.
Bagi para guru yang berhak menerima, dana insentif sebesar Rp1,5 juta nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.(*)


