Kembali Demi Pencegahan Kriminal Jalanan, Operasi Gabungan Digelar di Wilayah Hukum Karawang
Karawang : Polres Karawang kembali mengintensifkan upaya pencegahan kejahatan jalanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (6/6/2026).
Sebanyak 76 personel diterjunkan dalam patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Karawang.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan aksi begal, penjambretan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga tawuran yang kerap meresahkan warga.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain jalur Pantura, kawasan industri, Jalan Lingkar Tanjungpura, kawasan Galuh Mas, Terminal Klari, akses Interchange Karawang Barat dan Karawang Timur, serta sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja pada malam hari.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah preventif maupun represif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Karawang. Patroli akan terus ditingkatkan, dibarengi dengan penguatan fungsi intelijen dan reserse untuk mendeteksi serta mengungkap berbagai tindak kriminal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan keberhasilan menjaga keamanan tidak lepas dari sinergi seluruh unsur, mulai dari Polri, TNI hingga pemerintah daerah melalui Satpol PP.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kejahatan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 0813-8888-110 atau Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Polres Karawang memastikan kegiatan KRYD dan patroli Presisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada akhir pekan dan jam-jam rawan.(*)


