Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Mulai Besok, Korlantas Polri Ggelar Operasi Patuh Secara Nasional

Karawang : Pengendara yang masih sering mengabaikan aturan lalu lintas diminta bersiap. Mulai 8 Juni 2026, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh secara nasional dengan fokus pada sejumlah pelanggaran yang paling sering terjadi di jalan.(7/6/26).
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh secara nasional

Dari daftar yang diumumkan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berkendara melebihi batas kecepatan menjadi prioritas penindakan. Polisi juga akan menindak kendaraan tanpa pelat nomor serta pengendara di bawah umur.

Menariknya, porsi tilang manual dalam Operasi Patuh tahun ini ditingkatkan hingga 30 persen. Langkah tersebut dilakukan untuk mengawasi pelanggaran yang belum bisa dijangkau sistem ETLE, terutama di wilayah yang belum memiliki kamera pengawas.

Bagi pengendara yang masih nekat melanggar, sanksi yang menanti tidak main-main. Denda tertinggi mencapai Rp1 juta untuk pengemudi yang tidak memiliki SIM atau berkendara di bawah umur.

Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah.

Sebelum bepergian, pengendara disarankan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan agar terhindar dari sanksi tilang selama operasi berlangsung.(*)

Hide Ads Show Ads