Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Super Edan, 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap

Cilacap : Korupsi makan bergizi gratis tidak berpusat di sekitar Kantor Badan Bergizi Nasional. Ditemukannya 100 titik SPPG diduga fiktif di Cilacap, makin menunjukkan betapa parahnya korupsi di program ini sampai ke daerah.
Foto ilustrasi

Temuan itu menguatkan adanya praktik korupsi berupa jual beli titik SPPG yang saat ini sedang disidik Kejaksaan RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, terdapat 100 titik yang tercatat dalam sistem yang tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur MBG.

"Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun," katanya di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).

Jika mencoba mengambil hitung-hitungan modus penjualan titik SPPG yang nilainya bisa mencapai Rp250-Rp400 juta per unit, bisa diperkirakan ada berapa miliar rupiah transaksi suap tersebut yang akan mempengaruhi buruknya kualitas makanan dapur-dapur MBG.

Lalu bagaimana jika 100 SPPG tersebut sudah mendapat anggaran? Asumsikan setiap SPPG melayani 2.000 porsi per hari dengan harga Rp10.000 per porsi, jika sudah melayani sampai setahun, korupsinya bisa mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Lalu bagaimana jika SPPG tersebut sudah memperoleh insentif Rp6 juta per hari? Jika sudah beroperasi selama setahun atau 12 bulan, paling tidak ada ratusan miliar anggaran yang dikorup.(*)

Hide Ads Show Ads