Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Belasan Kasus Kejahatan Jalanan Bandung Terungkap, Polisi Tangkap 19 Pelaku

Bandung :15 kasus kejahatan jalanan di Kota Bandung selama periode 1 hingga 26 Juli 2026 berhasil diungkap kepolisian. Polrestabes Bandung telah menangkap 19 terduga pelaku disertai sejumlah barang bukti yang terdiri dari motor dan senjata tajam.

19 pelaku kejahatan jalanan yang berupa pencurian sepeda motor dan pencurian dengan kekerasan selama 1-21 Juli 2026 berhasil diungkap Polrestabes Bandung beserta barang bukti berupa motor dan senjata tajam yang dibawa ke Mapolrestabes Bandung, Selasa 21 Juli 2026
19 pelaku kejahatan jalanan yang berupa pencurian sepeda motor dan pencurian dengan kekerasan selama 1-21 Juli 2026 berhasil diungkap Polrestabes Bandung beserta barang bukti berupa motor dan senjata tajam yang dibawa ke Mapolrestabes Bandung, Selasa 21 Juli 2026

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pengungkapan kasus merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bandung.

“Selama periode 1 sampai dengan hari ini, 21 Juli 2026, Polrestabes Bandung beserta jajaran berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa 21 Juli 2026.

Dedi menjelaskan, dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, delapan di antaranya merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sementara enam kasus lainnya adalah pencurian dengan kekerasan (curas).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang yang disita berupa berbagai jenis senjata tajam dan 11 unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Dari 15 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 19 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan 11 unit kendaraan bermotor. Seluruh perkara saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Dedi.

Polrestabes Bandung menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Bandung.(*)

Hide Ads Show Ads