Bikin Onar Dua Kali Semalam Pakai Golok, Remaja di Citeureup Diringkus Polisi
Bogor : Polse Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bergerak cepat mengakhiri aksi meresahkan seorang remaja pria berinisial IK (18). Pelaku yang nekat membawa senjata tajam jenis golok dan membuat onar di tempat umum tersebut berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya.(18/7/26).
IK ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/07/2026) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
Penangkapan ini merupakan respons tegas kepolisian terhadap aksi premanisme jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat. Polisi bergerak melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan mengenai tindakan pelaku yang menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kesigapan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Bogor agar tetap kondusif.
“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” ujar Kapolsek Citeureup pada Jumat (17/07/2026).
Berdasarkan hasil interogasi mendalam dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, terungkap fakta bahwa aksi koboi yang dilakukan remaja tersebut ternyata terjadi dua kali dalam kurun waktu satu malam di lokasi yang berbeda.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin (13/07/2026) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi sebuah warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, lalu mengacung-acungkan golok untuk mengancam dan menakut-nakuti korban di lokasi.
Tidak berhenti di situ, berselang tiga jam kemudian atau sekitar pukul 03.55 WIB, pelaku kembali beraksi dengan membawa senjata tajam yang sama untuk mengancam penjaga warung kelontong (sembako) di Kelurahan Puspanegara.
Selain menangkap pelaku, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti utama berupa sebilah golok yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi terornya di dua lokasi tersebut.
Saat ini, IK beserta barang bukti telah dibawa ke markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” pungkas Kapolsek Citeureup(*)
